Merupakan tata cara penetapan jadwal lelang jenis lelang eksekusi, Lelang Non Eksekusi Wajib & Sukarela
Merupakan tata cara pelaksanaan lelang jenis lelang eksekusi, Lelang Non Eksekusi Wajib & Sukarela
Merupakan tata cara pengembalian uang jaminan penawaran lelang oleh bendahara penerimaan kepada peserta lelang.
Merupakan tata cara pemberian kutipan risalah lelang, penyerahan dokumen kepemilikan dan/atau lainnya.
Merupakan tata cara dalam penyetoran hasil bersih lelang kepada Penjual/Kas Negara melalui Bendahara Penerimaan